
Seratusan Anggota HAMPPI Gelar Tanam Dua Ribu Pohon Mangrove
Ekosistem hutan mangrove memiliki fungsi ekologis, ekonomis dan sosial yang penting dalam pembangunan, khususnya di wilayah pesisir
Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk memulihkan kembali hutan mangrove yang rusak agar dapat kembali memberikan fungsinya bagi kesejahteraan manusia dan mendukung pembangunan wilayah pesisir.Peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang arti penting keberadaan mangrove dalam mendukung kehidupan perekonomian masyarakat pesisir perlu terus digalakkan. Pengikutsertaan masyarakat dalam upaya rehabilitasi dan pengelolaan mangrove dapat menjadi kunci keberhasilan pelestarian mangrove. Upaya ini harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,
Atas dasar hal tersebut Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Pelestari Pantai (DPD HAMPPI) Kabupaten Serdang Bedagai melakukan aksi tanam Bakau sebanyak 2.000 bibit bakau jenis Bangka (Rhizophoraceae seperti R. apiculata, R. Mucronata, dan B. gymnorrhiza)Rabu,9/12
Menurut Ketua Umum DPD HAMPPI Rozali yang didampingi Sekum Sarlim Sipayung dan Ketua Bidang Reboisasi mangrove Dahri dan Amzah mengatakan ,bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut karena merupakan salah satu rencana kerja HAMPPI dalam melestarikan pantai di Kabupaten Serdang Bedagai
Di Lain sisi HAMPPI juga ingin melakukan sesuatu yakni, akan mengajukan Draft Pola Pelestarian Hutan Bakau ke Dinas kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Serdang Bedagai dengan pola yang dikenal silvofishery,pola tersebut adalah menambah koleksi perbendaharan bibit bakau yang belum dimiliki ,sehingga saat rehabilitasi pesisir pantai yang telah ditentukan sebagai titik mutigasi maka tak perlu lagi harus membeli bakau dari luar Kabupaten Serdang Bedagai dan Pola tersebut adalah melibatkan masyarakat sekitar untuk melakukan pembibitan bakau dengan Dinas Kehutanan Dan Perkebunan sebagai ‘Bapak Asuh’ yang melakukan pengarahan dan penyuluhan.
Sangat Ironis ungkap Rozali ,kalau hutan bakau seluas + 240 Ha,yang ada di Dusun Lubuk Pulai tidak memiliki pola pembibitan ,dan tak adanya Papan Larangan diareal lokasi Hutan guna mencegah terjadinya penebangan Liar.
Atas dasar itulah HAMPPI yang sedang menyusun ‘Project Plan’yang bertumpu pada pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai yang prakarsai oleh Asia Development Bank(ADB) bersama Departemen Kelautan dan Perikanan.
konsep tersebut murni Swadaya buah pikiran Putra Daerah lanjut Rozali , HAMPPI menyadari Rencana Kerja tersebut tak mungkin dituangkan dalam APBD,namun Undang –Undang yang mengatur tentang hal tersebut sangat jelas ,bahwa apabila unsur Sumber Daya Alam terpenuhi ,dan dalam seminar dapat dipertahankan kajian tersebut,maka bersama Muspida sudah dapat dilakukan Lokakarya dalam merumuskan segala ketentuan syarat yang ada didalam Undang-Undang ,dan semua unsur tersebut sudah dimiliki Sumner Daya Alam Kecamatan Tanjung Beringin ,tinggal bagaimana Pemerintah Daerah mengakomodir buah pikiran ini sehingga Dana Alokasi Khusus (DAK) Departemen Perikanan dan Kelautan yang nilainya sangat besar ini dapat disalurkan kepada Kabupaten Serdang Bedagai.
Ketika ditanya perihal Undang-Undang tersebut,Rozali hanya tersenyum”Nanti saja saat seminar akan kita presentasika,di lain sisi M Said Purba Yakni Utusan dari dinas keutanan sergai yang ikut mengaksikan tanam bakau tersebut juga mengatakan sangat mendukung ke giatan tersebut dan kami juga akan siap membantu semampu kami.
Saya berharap agar HAMPPI benar benar menjalankan dengan misi utama ingin menciptakan perubahan di pesisir pantai terutama untuk wilayah pantai Tg.Beringin Kab.Serdang Bedagai
BalasHapus